MENCUKUPKAN DIRI DENGAN YANG HALAL
Setiap orang tentu menginginkan kehidupan dunia yang layak dan mapan sehingga mereka berupaya dengan berbagai cara untuk mendapatkan harta. Berbagai profesi dijalankan bahkan terkadang harus berhadapan dengan risiko yang mengancam jiwa. Tidak sedikit pula orang yang menghabiskan waktunya untuk mencari harta.
Seorang muslim tidak dilarang menjadi kaya, bahkan jika ia memiliki harta yang banyak, ia dapat mengoptimalkan hartanya untuk kepentingan dakwah.
Namun demikian ada Batasan syariat yang harus diperhatikan oleh seorang muslim dalam mencari harta. Batasan-batasan tersebut hakikatnya sebuah ujian dari Allah Jalla Wa’ala terhadap seorang hamba, apakah dia lebih cinta terhadap harta dengan melanggar batasan Allah, atau dia tetap mentaati Rabbnya sehingga dia mencari harta sesuai dengan apa yang Allah ridla padanya.
Seorang muslim adalah orang yang cerdas, orang yang mengetahui dan mengimani bahwa kehidupan bukan berhenti di dunia, tetapi akan berlanjut ke negeri akhirat, dan negeri akhirat adalah tujuan kehidupan yang sejatinya, maka seluruh aktivitas dunianya dipersiapkan untuk akhiratnya termasuk dalam hal mencari harta.
Allah Subahanahu Wata’ala berfirman:
وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ
“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal”. Qs. Al A’la: 17)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
(إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية 51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية 172)،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.”(Al-Muminun/23:51) Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.”(Al-Baqarah/2:172) Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,” namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang harom, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?.” [HR. Muslim 1015] ( https://almanhaj.or.id/38167-menjaga-diri-dengan-yang-halal.html)
Ketika seorang muslim mencari harta dengan cara yang halal, sejatinya dia sedang mentaati Rabbnya, maka dia akan mendapatkan kebaikan dari ketaatannya tersebut, meski harta yang dicarinya terkadang belum ia dapatkan, ia tetap bersabar dan ridla dengan ketetapan Allah.
Oleh karenanya jika ia seorang pejabat, ia tidak akan mengambil harta yang bukan haknya, jika ia seorang pegawai, maka ia menjadi pegawai yang Amanah, jika ia seorang pedagang, maka ia menjadi pedagang yang jujur, dan jika ia bertransaksi maka ia bertransaksi sesuai aturan syariah. Intinya apapun profesinya, ia akan jaga dirinya dan mencukupkan diri dari sumber pendapatan yang halal.
Janganlah kita menjadi kelompok manusi yang tidak lagi peduli dengan halal-haram.
Rasulullah bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ, أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ ؟
“Akan datang suatu masa, orang-orang sudah sudah tidak peduli lagi dengan apa dia mendapatkan harta. Apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram ? [HR. al-Bukhari][2] https://almanhaj.or.id/4479-harta-haram-hanya-akan-mendatangkan-derita.html
Tangerang Selatan, 22 Dzulqa’dah 1446 H / 20 Mei 2025 M
Team BMT-AF/Smn