Produk KSPPS BMT AL FATH IKMI

SIMPANAN MODAL & SIMPANAN SUKARELA

SIMPANAN MODAL

Simpanan Modal adalah Simpanan yang wajib dimiliki oleh Anggota, terdiri atas dua Simpanan:

  1. Simpanan Pokok
    1. Simpanan Pokok semua Anggota ditetapkan sama besarannya yakni Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), disetorkan hanya sekali selama menjadi Anggota.
    2. Akad Simpanan Pokok adalah Mudharabah Mutlaqah. Lihat penjelasan akad
    3. Simpanan Pokok tidak dapat ditarik selama keanggotaan, kecuali statusnya berhenti dari Anggota.
    4. Simpanan Pokok mendapatkan bagi hasil dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihitung secara proporsional.
  2. Simpanan Wajib
    1. Simpanan Wajib  Anggota besarannya tidak harus sama. Ada 3 pilihan besaran Simpanan Wajib:
      • Rp2.000,00/Bln
      • Rp10.000,00/Bln
      • Rp50.000,00/Bln
    2. Akad Simpanan Wajib adalah Mudharabah Mutlaqah.
    3. Simpanan Wajib tidak dapat ditarik selama keanggotaan, kecuali statusnya berhenti dari Anggota.
    4. Sistim Penyetoran Simpanan Wajib dapat dilakukan outodebt setiap bulan dari Simpanan Sukarela yang didaftarkan oleh Anggota, atau disetorkan sesuai periode tertentu.
    5. Simpanan Wajib mendapatkan bagi hasil dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihitung secara proporsional.

SIMPANAN SUKARELA

Simpanan Sukarela adalah simpanan di luar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang Anggota diberikan kebebasan untuk memilih jenis simpanan tersebut sesuai dengan kehendak dan kebutuhannya. Jenis Simpanan Sukarela ini terdiri atas:

A. Berakad Titipan / Wadiah

Nama Produk: Tawakal ( Tabungan Wadiah Al Fath)
Penyetoran awal minimal Rp25.000,00
Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00
Tidak mendapatkan bagi hasil, tetapi BMT atas kerelaannya boleh memberikan bonus (bonus tidak mengikat)
Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kerja
Saldo minimal mengendap Rp25.000,00
Biaya tutup rekening Rp10.000,00

B. Berakad Mudharabah Mutlaqah (Profit and loss sharing)

1. Simpanan Pendidikan

Diperuntukan sebagai manejemen keuangan Pendidikan Anggota.

Penyetoran awal minimal Rp25.000,00
Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00
Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati, jika saldo rata-ratanya minimal Rp100.000,00
Penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kerja, dan penarikan dilakukan sesuai jadwal yang disepakati.
Saldo minimal mengendap Rp25.000,00
Biaya tutup rekening Rp10.000,00

2. Simpanan Idul fitri

Diperuntukan sebagai manejemen keuangan Persiapan Idul Fitri Anggota.

Penyetoran awal minimal Rp25.000,00
Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00
Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati, jika saldo rata-ratanya minimal Rp100.000,00
Penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kerja, dan penarikan dilakukan satu  bulan sebelum Idul Fitri .
Saldo minimal mengendap Rp25.000,00
Biaya tutup rekening Rp10.000,00

3. Simpanan Kurban

Diperuntukan sebagai persiapan pelaksanaan ibadah kurban Anggota.

Penyetoran awal minimal Rp25.000,00.
Setoran selanjutnya sesuai dengan perencanaan kurbannya.
Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati, jika saldo rata-ratanya minimal Rp100.000,00.
Penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kerja, dan penarikan dilakukan dua pekan sebelum Idul Kurban.
Saldo minimal mengendap Rp25.000,00
Biaya tutup rekening Rp10.000,00

4. Simpanan Haji dan Umroh

Diperuntukan sebagai persiapan pelaksanaan ibadah haji atau umroh Anggota.

Penyetoran awal minimal Rp115.000,00.
Setoran selanjutnya sesuai dengan perencanaan ibadah haji / umroh.
Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati, jika saldo rata-ratanya minimal Rp100.000,00
Penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kerja, dan penarikan dilakukan satu bulan sebelum pelaksanaan haji / umroh.
Untuk Simpanan Haji yang telah memenuhi syarat pendaftaran BIPIH, BMT  AL FATH IKMI akan membantu proses pendaftaran ke Bank Syariah yang bekerjasama dengan BMT AL FATH IKMI.
Saldo minimal mengendap Rp25.000,00
Biaya tutup rekening Rp10.000,00

5. Simpanan Walimah

Diperuntukan sebagai persiapan pelaksanaan pernikahan Anggota.

Penyetoran awal minimal Rp25.000,00.
Setoran selanjutnya sesuai dengan perencanaan pernikahan Anggota atau anak Anggota.
Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati, jika saldo rata-ratanya minimal Rp100.000,00
Penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kerja, dan penarikan dilakukan satu bulan sebelum acara pernikahan.
Biaya tutup rekening Rp10.000,00

6. Simpanan Berjangka

Diperuntukan bagi investasi Anggota.

  1. Minimal nominal Simpanan Berjangka Rp500.000,00
  2. Tidak boleh ditarik selama belum berakhir tanggal jatuh temponya. Jika terpaksa menarik Simpanan Berjangka sebelum masa jatuh tempo, berlaku ketentuan akan diperhitungkanbagi hasil sesuai dengan nisbah yang berlaku sampai batas penutupan, misalnya baru berjalan 3(tiga) bulan, maka nisbah yang berlaku adalah nisbah TABAH 3 (tiga) bulan. Hal ini karena adanya pelanggaran akad, yakni pencairan sebelum batas waktunya.
  3. Pilihan Jangka Waktu:
  • 3 Bulan dengan Nisbah :  78% BMT, 22 % Anggota
  • 6 Bulan dengan Nisbah : 76% BMT, 24 % Anggota
  • 9 Bulan dengan Nisbah : 74% BMT, 26% Anggota
  • 12 Bulan dengan Nisbah : 72% BMT, 28% Anggota
  • 24 Bulan dengan Nisbah : 65% BMT, 35% Anggota

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Newsletter

Masukkan email anda, dan kami akan informasikan kegiatan kami secara periode.