Produk KSPPS BMT AL FATH IKMI

SIMPANAN

A. SIMPANAN MODAL

Adalah simpanan yang wajib dimiliki oleh semua Anggota BMT AL FATH IKMI. Simpanan
Modal menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dengan sistem mendapatkan keuntungan
dari Sisa Hasil Usaha (SHU).
Jenis Simpanan ini ada 2 (dua) yakni Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Ketentuan Simpanan Modal:

  1.  Simpanan Pokok
    Hanya disetorkan sekali selama menjadi Anggota sebesar Rp10.000,00
  2. Simpanan Wajib
    Disetorkan secara periodik dengan besaran sesuai pilihan: Rp2.000,00, Rp10.000,00,
    Rp50.000,00 atau > Rp50.000,00
  3. Simpanan Modal tidak dapat ditarik, kecuali mengundurkan diri dari Anggota.

B. SIMPANAN TAWAKAL

Adalah Simpanan dengan akad Wadiah Yad dhamanah. Simpanan ini tidak mendapatkan
bagi hasil, namun boleh diberikan bonus sesuai kebijakan BMT AL FATH IKMI.

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp25.000,00 selanjutnya minimal Rp10.000,00 dan penutupan
    rekening dikenakan biaya Rp10.000,00
  2. Dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai jam kerja

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Setor dan tarik fleksibel
  2. Membantu cashflow usaha Anggota
  3.  Tidak ada biaya bulanan
  4. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan

 

C. SIMPANAN PENDIDIKAN

Adalah Simpanan dengan akad Mudharabah Mutlaqah. Simpanan ini ditujukan untuk persiapan biaya
pendidikan putra-putri Anggota.

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp25.000,00 selanjutnya minimal Rp10.000,00 dan penutupan
    rekening dikenakan biaya Rp10.000,00
  2. Penarikan dilakukan persemester

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Penyetoran fleksibel
  2. Membantu perencanaan pendidikan putra-putri Anggota
  3.  Tidak ada biaya bulanan
  4. Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  5. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.

 

D. SIMPANAN IDUL FITRI

Adalah Simpanan dengan akad Mudharabah Mutlaqah. Simpanan ini ditujukan untuk persiapan biaya
idul fitri bersama keluarga.

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp25.000,00 selanjutnya minimal Rp10.000,00 dan penutupan
    rekening dikenakan biaya Rp10.000,00
  2. Penarikan dilakukan 1 (satu) bulan sebelum idul fitri

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Penyetoran fleksibel
  2. Membantu perencanaan keuangan tahunan Anggota
  3.  Tidak ada biaya bulanan
  4. Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  5. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.

 

E. SIMPANAN WALIMAH

Adalah Simpanan dengan akad Mudharabah Mutlaqah. Simpanan ini ditujukan untuk persiapan biaya
pernikahan dan resepsinya.

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp25.000,00 selanjutnya minimal Rp10.000,00 dan penutupan
    rekening dikenakan biaya Rp10.000,00
  2. Penarikan dilakukan 1 (satu) bulan sebelum pernikahan dan resepsi

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Penyetoran fleksibel
  2. Membantu perencanaan pernikahan dan resepsinya
  3.  Tidak ada biaya bulanan
  4. Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  5. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.

 

F. SIMPANAN KURBAN

Adalah Simpanan dengan akad Mudharabah Mutlaqah. Simpanan ini ditujukan untuk Perencanaan
ibadah kurban Anggota.

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp25.000,00 selanjutnya minimal Rp10.000,00 dan penutupan
    rekening dikenakan biaya Rp10.000,00
  2. Penarikan dilakukan 2 (dua) pekan sebelum idul kurban

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Penyetoran fleksibel
  2. Membantu perencanaan ibadah kurban Anggota
  3.  Tidak ada biaya bulanan
  4. Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  5. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.

 

F. SIMPANAN HAJI DAN UMROH

Adalah Simpanan dengan akad Mudharabah Mutlaqah. Simpanan ini ditujukan untuk Perencanaan
ibadah haji atau umroh Anggota.

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp25.000,00 selanjutnya minimal Rp10.000,00 dan penutupan
    rekening dikenakan biaya Rp10.000,00
  2. Untuk haji penarikan dilakukan jika mencukupi untuk pendaftaran porsi haji, sedangkan untuk umroh
    dilakukan pada saat pendaftaran atau pelunasan biaya umroh.

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Penyetoran fleksibel
  2. Pada saat porsi biaya haji terpenuhi, penda􀀄aran haji akan dibantu BMT AL FATH IKMI
  3.  Tidak ada biaya bulanan
  4. Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  5. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.

 

G. SIMPANAN BERJANGKA

Adalah Simpanan dengan akad Mudharabah Mutlaqah. Simpanan ini ditujukan untuk investasi Anggota

Syarat dan Ketentuan:

  1.  Setoran awal minimal Rp1.000.000,00
  2. Pencairan sesuai dengan tanggal valuta.
  3. Pilihan jangka waktu 3 – 24 Bulan

 

Keuntungan Simpanan ini:

  1. Mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar dari produk simpanan biasa.
  2.  Tidak ada biaya bulanan
  3. Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  4. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Newsletter

Masukkan email anda, dan kami akan informasikan kegiatan kami secara periode.